Perkuat Literasi Keuangan Syariah, Dr. Diah Ajeng Purwani Edukasi Warga Ngesong
KULONPROGO, 9 Agustus 2026 — Di tengah menjamurnya berbagai produk dan layanan keuangan yang menawarkan kemudahan akses, tidak sedikit masyarakat di wilayah pedesaan yang masih minim pemahaman mengenai prinsip keuangan berbasis syariah. Kondisi inilah yang mendasari digelarnya kegiatan "Sosialisasi Literasi Keuangan Syariah" di Dusun Ngesong, Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Keuangan syariah merupakan salah satu bidang yang terus berkembang seiring meningkatnya variasi produk dan layanan keuangan di masyarakat. Di berbagai wilayah, termasuk Dusun Ngesong, kesempatan untuk membahas topik ini secara mendalam belum banyak tersedia, sehingga sebagian warga menilai perlu ada ruang diskusi yang menjelaskan secara langsung bagaimana prinsip syariah diterapkan dalam produk simpanan, pembiayaan, maupun pinjaman, termasuk konsep riba, gharar, dan maisir yang menjadi dasar pembeda antara sistem keuangan konvensional dan yang berbasis syariah. Kebutuhan tersebut turut didorong oleh semakin beragamnya penawaran produk keuangan yang beredar di masyarakat, sehingga pemahaman yang memadai dapat membantu warga membuat pilihan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan nilai yang mereka pegang.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang bertugas di Dusun Ngesong, sebagai bagian dari program kerja mereka untuk menghadirkan forum edukasi yang relevan dengan kebutuhan warga setempat. Untuk mengisi materi, mahasiswa KKN menggandeng Dr. Diah Ajeng Purwani, S.Sos., M.Si., Dosen Media dan Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, sebagai narasumber utama. Acara berlangsung di balai dusun setempat dan dihadiri oleh warga dari berbagai kalangan usia, mulai dari ibu rumah tangga, pelaku usaha kecil, hingga tokoh masyarakat setempat. Antusiasme warga terlihat sejak awal acara, mengingat topik tersebut dirasa masih jarang dibahas secara mendalam di forum-forum sosialisasi tingkat dusun.
Dalam pemaparannya, Dr. Diah Ajeng Purwani Dosen Prodi Magister Media dan Komunikasi menekankan bahwa memahami keuangan syariah bukan sekadar persoalan memilih produk yang berlabel syariah, melainkan menyangkut pemahaman utuh terhadap prinsip keadilan, transparansi, dan kemaslahatan bersama dalam setiap transaksi. Materi disampaikan secara sistematis, mencakup pengenalan konsep dasar akad dalam muamalah, seperti murabahah, mudharabah, dan musyarakah, yang menjadi fondasi dari berbagai produk keuangan berbasis syariah. Selain itu, narasumber turut membahas ciri-ciri praktik keuangan yang menyimpang dari prinsip syariah, termasuk cara mengenali skema investasi ilegal yang kerap memanfaatkan minimnya informasi yang dimiliki calon korban.
Sesi sosialisasi turut diwarnai dialog interaktif, di mana warga secara aktif mengajukan pertanyaan seputar pengalaman pribadi mereka dalam menggunakan produk keuangan, termasuk kebingungan membedakan skema pembiayaan syariah dengan produk konvensional yang dikemas serupa. Narasumber merespons setiap pertanyaan dengan pendekatan yang mudah dipahami, tanpa menggunakan istilah teknis yang berlebihan, sehingga materi yang tergolong kompleks dapat dicerna oleh peserta dengan latar belakang pendidikan yang beragam.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya inklusi keuangan syariah yang lebih merata di tingkat akar rumput, sekaligus membekali warga Dusun Ngesong dengan pemahaman yang memadai untuk mengambil keputusan keuangan secara lebih bijak. Dengan bekal tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi mudah tergiur oleh tawaran keuangan yang menjanjikan keuntungan instan, namun berpotensi merugikan di kemudian hari.
Pada akhirnya, kegiatan sosialisasi semacam ini menegaskan bahwa upaya membangun kesejahteraan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari penguatan literasi, termasuk topik keuangan syariah yang masih jarang menjadi agenda edukasi di tingkat desa. Kehadiran akademisi di tengah masyarakat menjadi bukti bahwa ilmu pengetahuan memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir dan memberi manfaat langsung, bukan sekadar berkembang di ruang-ruang akademik semata.